Jakarta, SayapBerita.com – Kasus tewasnya seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) asal Probolinggo yang jasadnya temukan di sebuah parit di Kabupaten Pasuruan menjadi sorotan publik dan media nasional. Pihak keluarga menyatakan dugaan kuat bahwa motif pembunuhan berkaitan dengan upaya pelaku menguasai harta keluarga korban, dan polisi sendiri sudah menetapkan oknum anggota kepolisian sebagai tersangka utama dalam peristiwa tragis ini.
Kronologi Singkat Penemuan Korban
Pada Selasa pagi (17/12/2025), warga di sekitar Jalan Raya Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, menemukan jasad seorang perempuan di parit pinggir jalan. Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebelum membawa jenazah korban ke RSUD Bangil untuk pemeriksaan lebih lanjut. Korban ketahui berstatus mahasiswi UMM bernama Faradila Amalia Najwa (21) dari Probolinggo.
Oknum Polisi Jadi Tersangka
Penyidik dari Polda Jawa Timur telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AS, yang ketahui merupakan anggota aktif kepolisian di Polsek Krucil, Polres Probolinggo, sekaligus kakak ipar korban. Penetapan tersangka ini ikut mengejutkan publik karena melibatkan aparat penegak hukum sebagai pelaku. Polisi juga menyatakan masih memburu terduga pelaku lain yang duga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Keluarga korban menyampaikan kepada media bahwa mereka menduga motif di balik tindak kekerasan ini bukan semata karena konflik personal semata, melainkan duga berkaitan dengan upaya pelaku untuk menguasai harta keluarga korban. Informasi ini muncul dari keterlibatan pelaku yang adalah keluarga dekat korban serta indikasi adanya konflik panjang antara mereka. Ayah korban juga menyebut bahwa hubungan antara Faradila dan terduga pelaku sudah lama tidak harmonis, yang menurutnya memperburuk kemungkinan adanya motif ekonomi di balik insiden ini.
Fakta Kekerasan
Hasil pemeriksaan awal dan autopsi yang sampaikan sejumlah media mengungkapkan. Adanya tanda‑tanda kekerasan pada tubuh korban, yang semakin menguatkan dugaan pembunuhan berencana. Hal ini menjadi dasar bagi penyidik untuk mengevaluasi motif dan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Polda Jatim menegaskan bahwa mereka akan menangani kasus ini secara transparan dan profesional, meskipun melibatkan oknum aparat penegak hukum sebagai tersangka. Penyelidikan akan terus berlanjut termasuk pemeriksaan saksi dan analisis bukti oleh tim penyidik.
Kecaman Publik dan Desakan Keadilan
Kasus ini memicu reaksi kuat dari masyarakat, terutama terkait dengan integritas penegakan hukum. Keluarga korban dan banyak pihak menuntut agar proses hukum jalankan tanpa pandang bulu dan pelaku hukum setimpal dengan perbuatannya. Permintaan agar kasus proses secara adil mencerminkan harapan publik terkait akuntabilitas aparat negara.
Kasus pembunuhan Faradila Amalia Najwa, mahasiswi UMM yang jasadnya temukan di Pasuruan. Kini duga melibatkan oknum polisi sebagai tersangka utama dengan dugaan motif ingin menguasai harta korban. Polda Jawa Timur terus mendalami kasus ini dan memburu pihak lain yang duga terlibat. Sementara publik menuntut proses hukum yang adil dan transparan.
