Jakarta, SayapBerita.com – Sidang MK Firdaus Oiwobo Firdaus Oiwobo saat ini mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Advokat. Ada catatan bahwa Firdaus sempat salah menyebut nama Ketua MA (menyebut “Suhartoyo” padahal ketua MA adalah Sunarto). Hakim MK juga meminta Firdaus untuk melepas toga saat sidang, karena statusnya sebagai pemohon, bukan advokat aktif saat itu.
Tidak Ditemukan Sumber “Ismail Fahmi”
- Dalam laporan berita di media besar seperti Detik News, Jawa Pos. Dan catatan-kantor MK tidak ada penyebutan “Ismail Fahmi” sebagai eks menteri yang koreksi namanya dalam konteks persidangan Firdaus.
- Dalam arsip risalah MK dan putusan-putusan terkait kasus-kasus lain yang tersedia publik. Juga tidak muncul referensi mengenai koreksi nama “Ismail Fahmi” dalam dokumen pihak Firdaus.
- Saya juga tidak menemukan risalah MK resmi yang menyatakan bahwa ada kesalahan penulisan nama menteri dan MK mengoreksinya menjadi “bukan Ismail Fahmi”.
Analisis Kemungkinan
- Miskomunikasi atau Salah Kutip: Ada kemungkinan pemberitaan “Ismail Fahmi” keliru atau hasil interpretasi media yang tidak akurat.
- Hoax atau Informasi Tidak Valid: Bisa jadi klaim ini merupakan kesalahan informasi yang beredar di media sosial atau sumber tak terverifikasi.
- Belum Ada Keputusan MK Terkait Nama Eks Menteri: Karena tidak ada dokumentasi publik yang mendukung klaim tersebut, mungkin isu ini belum benar-benar ajukan, akui, atau bahas oleh MK.
Karena tidak ada bukti kuat dari sumber resmi dan laporan kredibel. Bahwa MK telah “mengoreksi nama eks menteri menjadi bukan Ismail Fahmi” terkait dokumen Firdaus Oiwobo, artikel dengan judul. Seperti “MK Koreksi Nama Eks Menteri …” kemungkinan berdasarkan desas-desus atau salah informasi.
