Jakarta, SayapBerita.com – Belakangan ini netizen ramaikan dengan unggahan uang rupiah baru foto uang kertas berwarna merah dengan nominal Rp 250.000, yang konon merupakan edisi khusus HUT ke-80 Republik Indonesia. Namun, kabar ini langsung memancing kontroversi karena tidak ada pengumuman resmi dari Bank Indonesia (BI) mengenai penerbitan pecahan tersebut.
- Perum Peruri, instansi BUMN yang mencetak uang rupiah, menegaskan bahwa uang kertas pecahan Rp 250.000 tidak pernah dicetak atau dipesan oleh Bank Indonesia.
- Menurut Adi Sunardi, Head of Corporate Secretary Peruri, kabar tersebut sepenuhnya keliru.
- Salah satu bukti kejanggalan desain adalah tulisan “Bank Republik Nusantara” pada uang yang viral padahal, uang rupiah resmi hanya boleh mencantumkan “Bank Indonesia”, karena BI adalah lembaga yang berwenang mengeluarkan mata uang.
Bagaimana dengan Pecahan Lain yang Viral?
Isu pecahan nominal lain juga muncul:
- Pada September 2025, beredar klaim tentang uang baru pecahan Rp 300.000. Namun, Peruri membantah klaim itu juga hoaks.
- Laporan Kementerian Kominfo (melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital) menyatakan bahwa klaim pecahan seperti Rp 80.000, Rp 22.500, Rp 250.000, dan lain-lain adalah informasi palsu.
Pecahan Uang Rupiah Resmi Terbaru
- Pecahan terbesar yang sah sampai sekarang tetap Rp 100.000.
- Uang kertas “Tahun Emisi 2022” (TE 2022) adalah seri uang rupiah terbaru yang keluarkan BI bersama Peruri, dengan tujuh pecahan: Rp 100.000, 50.000, 20.000, 10.000, 5.000, 2.000, dan 1.000.
- TE 2022 rancang agar lebih aman: warna lebih tajam, fitur pengaman tingkatkan, dan kualitas bahan yang lebih tahan lama.
Uang Peringatan Kemerdekaan yang Pernah Ada
Meski kabar pecahan Rp 250.000 adalah hoaks, Indonesia pernah mengeluarkan uang peringatan kemerdekaan:
- Pada HUT ke-75 RI (tahun 2020), BI menerbitkan uang pecahan Rp 75.000 sebagai uang kenang-kenangan.
- Jumlah cetak terbatas (75 juta lembar) dan desainnya khas, dengan gambar Soekarno–Hatta dan simbol kemerdekaan.
- Tidak ada pecahan resmi Rp 250.000 itu hoaks menurut Peruri.
- Pecahan resmi terbesar saat ini adalah Rp 100.000.
- Uang TE 2022 adalah seri uang kertas terbaru yang sah dan beredar.
- Masyarakat imbau untuk selalu mengecek informasi uang baru melalui sumber resmi seperti situs Bank Indonesia.
