4 Poin Kapolri Tegaskan Penolakan Polri di Bawah Kemen

4 Poin Kapolri Tegaskan Penolakan Polri di Bawah Kemen

Jakarta, SayapBerita.Com – Kapolri menyampaikan sikap tegas terkait wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu. Dalam pernyataannya, Kapolri menegaskan penolakan tersebut melalui empat poin utama yang nilai penting untuk menjaga profesionalisme dan independensi Polri sebagai lembaga penegak hukum.

Poin pertama menekankan bahwa Polri merupakan institusi yang bersifat nasional dan memiliki tugas menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat secara menyeluruh. Dengan posisi langsung di bawah Presiden, Polri nilai dapat bekerja lebih efektif tanpa intervensi kepentingan sektoral dari kementerian tertentu.

Poin kedua berkaitan dengan prinsip independensi penegakan hukum. Kapolri menegaskan bahwa Polri harus bebas dari pengaruh politik praktis maupun kepentingan birokrasi. Penempatan Polri di bawah kementerian khawatirkan berpotensi mengganggu objektivitas dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Poin ketiga menyangkut efektivitas koordinasi antar lembaga. Selama ini, Polri telah memiliki mekanisme kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga negara lainnya. Menurut Kapolri, sistem yang berjalan saat ini sudah cukup efektif tanpa harus mengubah struktur kelembagaan Polri.

Poin keempat menyoroti aspek konstitusional dan historis. Kapolri menyebutkan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanat reformasi yang bertujuan menciptakan kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya. Perubahan struktur nilai perlu kajian mendalam agar tidak bertentangan dengan semangat reformasi.

Pernyataan Kapolri ini menjadi penegasan sikap institusi dalam merespons berbagai wacana yang berkembang di ruang publik. Kapolri juga mengajak semua pihak untuk fokus mendukung penguatan kinerja Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga keamanan nasional, serta menegakkan hukum secara adil dan transparan.